Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Tersangka Ditangkap di Bukittinggi

Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Tersangka Ditangkap di Bukittinggi

TOPSUMBAR – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, yang dikenal dengan nama Tim Klewang, berhasil menangkap seorang pria berinisal AG (29), seorang wiraswasta asal Mandiangan Koto Selayan, Kota Bukittinggi yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Makuto Ameh, Kota Bukittinggi.

Bermula dari laporan dari korban bernama Dimas (18), Pelajar, warga Palembayan, Kabupaten Agam yang melaporkan bahwa motornya telah hilang di area parkiran Show Koffie.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula saat Dimas memarkirkan motornya merk Honda Vario 150 cc dengan Nomor polisi BA 3135 FC hilang di depan Show Koffie, Jalan Veteran Dalam, Padang Barat, Kota Padang pada 15 Agustus 2024 lalu.

Akibat kejadian tersebut Dimas mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.

“Ketika saya kembali dari membeli makanan, sepeda motor saya sudah tidak ada di tempatnya,” ungkap Dimas saat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, Tim Klewang yang dipimpin oleh IPTU Adrian Afandi segera melakukan penyelidikan.

Mereka menerima informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Bukittinggi.

Setelah memastikan lokasi, tim berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri.

Saat diinterogasi, Andri mengakui perbuatannya dan mengaku membawa sepeda motor tersebut ke Bukittinggi untuk digunakan sehari-hari.

Saat ini, Andri beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 cc tahun 2017 dengan nomor polisi BA 3135 FC telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait