TOPSUMBAR – Tim Opsnal (Tim Klewang) Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Royal Asia College, Padang, pada Kamis (24/10/2024).
Tersangka yang masing-masing berinisial AP (21) warga Perumnas Siteba dan DS (20) warga Talunan Baru, Sangir Balai Janggo, diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Cafe Samudra, Padang, sehari sebelumnya.
Kasus ini bermula ketika korban, Jehani Rukmana (32), menyadari motornya yang diparkir hilang pada Rabu (23/10/2024) sore.
Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, pihak berwajib langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat yang mengarah kepada dua pelaku yang berada di Royal Asia College.
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada dua pemuda yang dicurigai terkait pencurian ini. Setelah patroli di lokasi, kami menemukan tersangka di sebuah pelatihan di tempat tersebut,” ungkap Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.
Setelah melakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi di mana motor tersebut disimpan.
Barang bukti berupa 1 buah kunci motor duplikat, 1 unit sepeda motor merk vario dengan Nopol BA 5396 AAI, dan 1 buah STNK berhasil diamankan
Hingga saat ini, 2 tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel