Terkuak, Ternyata Indra Jerat Leher Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Menggunakan Tali Rafia

Terkuak, Ternyata Indra Jerat Leher Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Menggunakan Tali Rafia

TOPSUMBAR – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman bersama Kejaksaan Negeri telah menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari alias NKS (18), gadis penjual gorengan di Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka tunggal, Indra Septiawan alias In Dragon atau IS (26).

Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi-saksi serta kronologi kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memperkuat bukti sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan.

Bacaan Lainnya

Rekonstruksi tersebut digelar di 8 TKP dengan 79 adegan yang dilakukan oleh Indra untuk menggambarkan detik-detik pertemuannya dengan korban hingga terjadinya tindak pemerkosaan dan pembunuhan.

Pada proses rekonstruksi tersebut, awalnya pemeran Nia Kurnia Sari dilakukan oleh seorang pria hingga akhirnya digantikan oleh sebuah manekin atau boneka.

Di TKP kedua, terungkap fakta baru bahwa selain membekap dan menyeret korban, Indra juga menjerat leher korban menggunakan tali rafia berwarna merah.

Hal ini terlihat saat proses rekonstruksi, tim dari Kejaksaan mempertanyakan kepada Indra terkait kegunaan tali tersebut yang saat itu diakui oleh Indra bahwa dirinya menjerat leher korban menggunakan tali rafia.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengungkapkan bahwasanya korban dicegat saat menjajakan gorengannya kemudian Indra membekap korban dari arah belakang.

“Indra menyeret korban kearah semak, kemudian melumpuhkannya dengan tali rafia. Tali tersebut juga telah disiapkan oleh Indra untuk mengikat tangan korban,” jelasnya pada Senin, 7 Oktober 2024.

Selain itu, tersangka turut mengikat tangan dan kaki korban sebelum akhirnya dibawa ke arah jurang untuk dihanyutkan di sungai kecil agar korban mudah dibawa Indra ke TKP selanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari penyidik, adegan menjerat leher korban tersebut berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Meskipun demikian, polisi belum dapat memastikan apakah korban meninggal akibat jeratan tali tersebut atau bukan.

“Kami akan mendalami lebih lanjut apakah korban tewas akibat jeratan tali rafia atau karena cekikan langsung,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tambahan jumlah adegan saat melakukan rekonstruksi tersebut, dari yang awalnya berjumlah 66 adegan, namun saat olah TKP tersebut adegan yang dilakukan bertambah menjadi 79 adegan.

“Terdapat beberapa perlakuan tersangka yang dilakukannya secara detail, dari yang awalnya berjumlah 66 adegan, bertambah menjadi 79 adegan,” tambahnya.

Setelah rekonstruksi selesai, pihak kepolisian akan melengkapi administrasi sebelum menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Pariaman.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengerahkan sebanyak 680 personel gabungan untuk melakukan pengamanan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman.

Proses rekonstruksi berlangsung lama, karena tersangka memperagakan sebanyak 79 adegan dengan 8 di TKP.

Selain itu, proses rekonstruksi ini juga mengundang warga setempat untuk datang menyaksikan adegan yang dilakukan oleh Indra dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut.

Usai melaksanakan rekonstruksi, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

“Alhamdulillah, proses rekonstruksi yang kita lakukan hari ini berjalan dengan lancar dan aman, termasuk masyarakat yang datang menyaksikan juga sangat tertib, sehingga memudahkan kita untuk menjalankan setiap tahap proses rekonstruksi,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian akan terus mendalami keterangan dan fakta yang terungkap untuk melengkapi berkas perkara, serta memastikan apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait