TOPSUMBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat tindak lanjut terkait Pasal 9C dan 9D dari Amendemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 30 Tahun 2024 tentang pemberdayaan masyarakat di Rempang Eco City, Tanjung Banon.
Rapat ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat yang dimulai dengan pendekatan kultural, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) telah menjadi prioritas utama, khususnya bagi pemuda lokal, agar mereka dapat berperan dalam sektor-sektor ekonomi yang berkembang di kawasan Rempang.
“Pemberdayaan masyarakat harus dimulai sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM adalah fondasi utama yang kita bangun untuk mereka,” ujar Jefridin dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama ini akan dimatangkan berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa OPD yang terlibat dalam program ini antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.
“Setiap OPD memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai kawasan eco-city,” jelas Jefridin.
Program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian dan perikanan, serta bantuan alat tangkap bagi nelayan.
Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) akan memberikan pelatihan terkait penggunaan bibit dan pupuk organik, sementara Dinas Perikanan berencana menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.
“Bapak Wali Kota menekankan agar bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” tambah Jefridin.
Dengan berbagai program pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat mendukung kesejahteraan masyarakat setempat, sekaligus memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan Rempang sebagai bagian dari visi eco-city yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(RK)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel