TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024, dengan nilai BB (Sangat Memuaskan).
Prestasi ini merupakan lonjakan signifikan, setelah sebelumnya Kabupaten Padang Pariaman hanya mendapatkan nilai B selama beberapa tahun terakhir.
Penghargaan SAKIP Award 2024 ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Pariaman, Rahmang, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI), Abdullah Azwar Anas, pada acara yang digelar di Ball Room Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.
Turut mendampingi Rahmang dalam acara tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Fakhriyeti, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kepala Bapelitbangda Azwarman, Inspektur Hendra Aswara, dan Kepala Bagian Organisasi Ali Mustafa.
Dalam sambutannya, Rahmang menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah, serta dukungan masyarakat yang tak henti-hentinya mendoakan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya ini,” ujar Rahmang penuh semangat.
Rahmang juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan, melainkan hasil dari keseriusan dan kerja sama semua pihak di Kabupaten Padang Pariaman.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kita semua bekerja dengan tekun, saling memberikan masukan, dan bersama-sama menuju tujuan yang sama,” tambahnya.
Penghargaan ini semakin istimewa karena Padang Pariaman menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang berhasil meraih SAKIP Award 2024.
Menurut Rahmang, SAKIP merupakan alat penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik.
“Dengan nilai SAKIP yang lebih tinggi, kita berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang berkualitas dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmang menyoroti tren peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2021, nilai implementasi SAKIP tercatat di angka 65,80, naik menjadi 68,86 pada tahun 2022, dan mencapai 69,19 pada tahun 2023.
Namun, penghargaan baru diperoleh pada tahun 2024 dengan nilai 71,05 dan predikat BB.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ini, dan berharap pada tahun 2025 Padang Pariaman bisa mencapai nilai A. Ini tentunya membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh elemen di daerah,” tutup Rahmang.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel