TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Sekretaris untuk melakukan validasi data terhadap 1.491 tenaga Non ASN.
Kegiatan ini berlangsung di Balairung Balaikota pada Senin, 7 Oktober 2024 dengan tujuan agar semua tenaga Non ASN dapat mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kesempatan tersebut, Roberia menekankan pentingnya validasi data untuk memastikan bahwa semua informasi dan syarat administrasi pendaftaran lengkap.
“Setiap OPD harus menginventarisasi jumlah tenaga Non ASN yang ada dan mencocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh Kepala OPD memastikan keakuratan data ini agar kita bisa mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi Pj Sekdako Pariaman, Yaminu Rizal, dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru pada Rabu, 3 Oktober 2024 lalu terkait mekanisme pendaftaran tenaga honorer untuk PPPK.
Yaminu menyampaikan bahwa Kota Pariaman memiliki kuota PPPK terbesar, sehingga setiap OPD diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi tenaga PPPK.
Ia juga menjelaskan bahwa dana gaji mereka tidak akan terkait dengan TPP PNS, karena semua sudah disiapkan oleh pusat.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka sejak 1 Oktober.
Pendaftaran dibagi menjadi dua periode. Periode I berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, yang ditujukan bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sedangkan Periode II akan dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024, terbuka untuk pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel