Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Siapkan 181 Formasi PPPK Tahun 2024

Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Siapkan 181 Formasi PPPK Tahun 2024

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Menyusul arahan dari pemerintah pusat, Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bergerak cepat dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas pelaksanaan seleksi PPPK ini.

Dalam acara sosialisasi yang dilangsungkan pada Jumat, 4 Oktober 2024 di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh, narasumber dari Kanreg XII BKN Pekanbaru turut memberikan penjelasan terkait seleksi tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Suprayitno menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh tenaga non-ASN yang telah mengabdi dan berperan penting dalam pelayanan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai non-ASN atas dedikasi dan pengabdian yang mereka berikan selama ini. Semoga peluang seleksi PPPK ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para calon peserta,” ucapnya.

Suprayitno menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemko Payakumbuh dalam memperluas kesempatan bagi tenaga non-ASN agar bisa bergabung sebagai pegawai pemerintah secara resmi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD dan camat agar membantu menyosialisasikan program ini kepada staf non-ASN yang berminat mengikuti seleksi.

“Kami berharap pengadaan PPPK ini akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Payakumbuh,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran dengan menyediakan 181 formasi yang terdiri dari 141 formasi tenaga teknis, 20 formasi tenaga guru, dan 20 formasi tenaga kesehatan.

“Pengadaan PPPK tahun ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai dengan database BKN, non-ASN yang terdata di BKN, serta non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah,” terang Erwan.

Seleksi PPPK ini akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), di mana kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

“Pada prinsipnya, seluruh peserta harus mengikuti seleksi. Tidak ada pengangkatan otomatis tanpa melalui proses seleksi,” tambah Erwan.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi ini bisa diakses melalui portal SSCASN di laman: https://sscasn.bkn.go.id, atau melalui portal BKPSDM Kota Payakumbuh di https://bkpsdm.payakumbuhkota.go.id/.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait