Rengga Wana Putra Pimpin DPRD Kabupaten Sijunjung 2024-2029, Sosok Milenial yang Terpilih Sebagai Ketua

Rengga Wana Putra Pimpin DPRD Kabupaten Sijunjung 2024-2029, Sosok Milenial yang Terpilih Sebagai Ketua

TOPSUMBAR – Rengga Wana Putra, SM, dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung untuk periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung.

Bacaan Lainnya

Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mengantarkan Rengga sebagai peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang mencakup Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Kamang Baru, dengan 2.965 suara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 37 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, DPRD kabupaten/kota yang memiliki 20 hingga 44 anggota dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua.

DPRD Kabupaten Sijunjung sendiri beranggotakan 30 orang yang berasal dari tiga Dapil yakni, Dapil I (Kecamatan Sijunjung, IV Nagari, Lubuk Tarok), Dapil II (Kecamatan Sumpur Kudus, Koto VII, Kupitan), dan Dapil III (Kecamatan Tanjung Gadang, Kamang Baru).

Proses pemilihan pimpinan DPRD dimulai dengan pengajuan calon dari partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan, yang kemudian dikukuhkan dalam rapat paripurna pada 10 Oktober 2024.

Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak (28.251 suara) menempatkan Rengga Wana Putra sebagai Ketua DPRD.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 15.098 suara menugaskan H. Kepridaus, S.Ag sebagai Wakil Ketua, dan Partai Gerindra yang memperoleh 13.876 suara menunjuk Drs. Syahril Syamra sebagai Wakil Ketua lainnya.

Pelantikan ketiga pimpinan DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Arsul Hidayat, SH, MH, yang memandu pengucapan sumpah jabatan.

Berikut adalah daftar tugas pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung:

  1. Memimpin rapat DPRD dan merangkum hasil sidang untuk pengambilan keputusan.
  2. Menyusun rencana kerja pimpinan serta mendistribusikan tugas antara ketua dan wakil ketua.
  3. Melakukan koordinasi untuk menyelaraskan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan alat kelengkapan DPRD.
  4. Bertindak sebagai juru bicara DPRD.
  5. Menjalankan dan menyosialisasikan keputusan yang diambil oleh DPRD.
  6. Mewakili DPRD dalam hubungan dengan lembaga atau instansi lainnya.
  7. Melakukan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal sesuai keputusan DPRD.
  8. Mewakili DPRD di pengadilan.
  9. Melaksanakan keputusan DPRD terkait penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  10. Menyusun rencana anggaran DPRD bersama dengan sekretariat DPRD, yang akan disetujui dalam rapat paripurna.
  11. Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna khusus yang diadakan untuk tujuan tersebut.

Sebagai pemimpin dari generasi milenial, Rengga Wana Putra yang lahir pada era 1990-an telah menarik perhatian masyarakat.

Lulusan Universitas Putra Indonesia-Padang pada tahun 2023 ini menunjukkan prestasi yang luar biasa dengan langsung terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih sebagai ketua DPRD dalam pemilu pertamanya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sijunjung Drs. Maifrizon, M.Si, Kapolres AKBP Andre Anas, S.Ik, MH, Kajari Rina Idawani, SH, CN, MM, serta pejabat Forkopimda, anggota DPRD, Sekdakab Dr. Zefnihan, AP, M.Si, pimpinan instansi vertikal, OPD, KPU, Bawaslu, camat, wali nagari, dan keluarga pimpinan DPRD.

 

Dalam sambutan perdananya, Rengga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan sementara DPRD, Yusni Darti, SH, MM, dan H. Kepridaus, S.Ag, atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas hingga terlaksananya pelantikan ini.

“Kami akan berusaha menjadikan DPRD sebagai lembaga yang membawa Kabupaten Sijunjung menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rengga dalam sambutannya.

Setelah prosesi pelantikan, Rengga bersama dua wakil ketua melanjutkan sidang dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi-komisi yang akan menunjang kerja DPRD ke depannya.

Sidang dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pembahasan lebih lanjut mengenai struktur AKD. Proses pelantikan ini juga disiarkan secara langsung melalui Radio Lansek Manih 93,6 FM.

Pantun dari Pj Bupati Maifrizon menutup suasana pelantikan dengan ucapan selamat.

“Pergi ke pasar beli kuini, beli kuini di pagi hari. Selamat atas pelantikan ini, mari kita terus bersinergi,” tutupnya.

(AG/ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait