TOPSUMBAR – Setelah pengumuman susunan alat kelengkapan dewan (AKD) beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat segera melakukan langkah konkrit dengan menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya pada Kamis (17/10/2024) di Ruang Rapat Khusus 1, Kantor DPRD Sumbar.
Wakil Ketua Komisi II, Ilson Cong, menjelaskan bahwa tujuan rapat kerja ini adalah untuk mempererat silaturahmi serta memastikan kelancaran program pembangunan di daerah.
“Rapat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan koordinasi serta mendukung pelaksanaan program-program strategis di Sumatera Barat,” kata Ilson setelah rapat.
Rapat kerja tersebut memfokuskan pembahasan pada program dan kegiatan yang direncanakan untuk Triwulan III dan IV.
Dalam kesempatan ini, Komisi II bekerja sama dengan berbagai mitra kerja, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, serta Biro Perekonomian.
Sebagai informasi, pada Kamis (10/10/2024) lalu, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menggelar rapat paripurna untuk pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029.
Rapat ini mencakup pembentukan berbagai komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ilson Cong dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Varel Oriano, serta anggota lainnya, termasuk Yogi Pratama.
(HT)