Puan Maharani Kembali Terpilih sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Puan Maharani Kembali Terpilih sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

TOPSUMBAR – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik dalam rapat paripurna perdana yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR sementara, Guntur Sasono dan Annisa M.A Mahesa, yang merupakan anggota tertua dan termuda.

Proses pengucapan sumpah jabatan para anggota DPR periode 2024-2029 tersebut dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

Bacaan Lainnya

Pada hari yang sama, rapat paripurna juga menetapkan Puan Maharani, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

Penetapan Puan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur bahwa pimpinan DPR dipilih berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

Selain Puan Maharani, empat nama lain juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra kembali dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua, bersama tiga nama baru yakni Adies Kadir dari Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Saan Mustopa dari Partai Nasdem.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI tidak dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting), melainkan sesuai dengan Pasal 427D UU MD3.

Aturan tersebut menetapkan bahwa Ketua DPR berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen, sedangkan wakil ketua berasal dari partai-partai yang memperoleh kursi terbanyak kedua hingga kelima.

PDI-P, sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan total perolehan 25.384.673 suara yang setara dengan 110 kursi DPR, otomatis mendapatkan hak untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR RI.

Meskipun saat pengumuman tidak dijelaskan secara rinci alasan penunjukan Puan Maharani, PDI-P kembali mempercayakan posisi strategis tersebut kepada cucu Proklamator RI, Bung Karno, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode 2019-2024.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait