PT AWL Raih Penghargaan Zero Accident 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Sumbar

PT AWL Raih Penghargaan Zero Accident 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Sumbar

TOPSUMBAR – PT Agro Wira Ligatsa (AWL) terima penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024, Senin (23/9/2024) di Hotel Mercure Padang.

“Penerimaan penghargaan ini atas prestasi PT AWL dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Direktur PT AWL, A.K.Syahrurudi, kepada topsumbar.co.id, Selasa (1/10/2024).

Atas penghargaan yang kami terima ini kata Direktur Rudi, kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Karena, kerja kerja seluruh manajemen dan karyawan perusahaan dalam menjunjung K3 berhasil menerima penghargaan.

“Ini merupakan momen yang tidak terlupakan bagi perusahaan PT AWL, karena telah berhasil menerima penghargaan Zero Accident tahun 2024,” sebutnya lagi.

Penghargaan itu telah kami terima langsung dari Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Kadisnakertrans Provinsi Sumbar, Nizam Ul Muluk.

“PT AWL akan terus menjalankan semuanya untuk memenuhi K3 bagi pekerja. Karena, K3 itu merupakan tanggung jawab perusahaan kepada pekerja,” terangnya.

Direktur Rudi menyampaikan bahwa penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat untuk lebih baik lagi dan akan selalu konsisten dalam melaksanakannya.

“Kita akan lebih tegas lagi untuk menjalankan K3 dilingkungan kerja dan lingkungan karyawan,” tandasnya.

Adapun program K3 yang dilakukan dilingkungan perusahaan berupa Safety Induction, Safety Briefing, Fit to Work, Safety Campaign, Safety Patrol, Safety Forum, P2K3 dengan didukung sarana fasilitas Kesehatan berupa Klinik First Aid.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait