TOPSUMBAR – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Apel Pasukan untuk Operasi Zebra Singgalang 2024 di lapangan Mapolda Sumbar pada Senin (14/10/2024).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mendukung pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi kali ini akan menindak tegas dua belas jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan.
“Target utama operasi adalah pengemudi yang menggunakan telepon saat berkendara, tidak memiliki SIM, pengemudi di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang ugal-ugalan dan melawan arus lalu lintas. Selain itu, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol juga akan menjadi sasaran penindakan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, penegakan hukum juga akan menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan dokumen seperti STNK, penggunaan aksesori ilegal seperti rotator dan pelat nomor yang tidak standar.
Kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (SPEKTEK) juga akan menjadi prioritas pengawasan dalam operasi ini.
Menurut Kombes Dwi, kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami berharap sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Sumatera Barat,” tutupnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel