TOPSUMBAR – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, resmi menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat menggantikan Hansastri, yang kini bertugas sebagai dosen di Universitas Andalas.
Penunjukan Erinaldi ini tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Sumbar Nomor: 800/6748/III/BKD-2024, yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2024.
Surat tersebut efektif berlaku sejak Minggu, 13 Oktober 2024, hingga ditunjuknya Penjabat (Pj) Sekda yang definitif oleh Gubernur.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan pasca-pindah tugasnya Hansastri.
“Penunjukan Pak Erinaldi sebagai Plh Sekda bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Pak Hansastri pindah tugas. Hal ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujar Audy Joinaldy di Padang, Senin 14 Oktober 2024.
Pada hari yang sama, Erinaldi langsung memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Dalam amanatnya, ia menegaskan pentingnya menjaga fokus dan kinerja, meskipun saat ini Sumbar tengah berada dalam masa transisi kepemimpinan.
“Di masa transisi ini, saya mengajak seluruh aparatur untuk tetap fokus dan menjaga kinerja, baik secara personal maupun organisasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” kata Erinaldi.
Ia juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus terus terwujud, apapun kondisinya.
Erinaldi mengajak seluruh pegawai untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
(adpsb/bud)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel