Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Harga Pasar di Pasar Bawah Bersama TPID

Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Harga Pasar di Pasar Bawah Bersama TPID

TOPSUMBAR — Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S. Rustam, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi, melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Bawah, Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, terutama di tengah potensi lonjakan harga yang sering terjadi.

H. Hani S. Rustam menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa pasar pengendalian yang digelar secara berkala diharapkan mampu mengontrol harga dan meringankan beban masyarakat.

“Berdasarkan pemantauan kami hari ini, harga bahan pokok relatif stabil, meski ada beberapa yang mengalami kenaikan maupun penurunan. Misalnya, harga cabe berkisar antara Rp28 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, tergantung distribusi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pjs Wali Kota juga berpesan kepada TPID untuk terus melakukan intervensi guna mencegah kenaikan harga yang berlebihan, khususnya untuk komoditas penting seperti cabe, bawang merah, bawang putih, telur, daging, dan ayam ras. Meski saat ini harga masih berada pada level aman, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan agar harga tidak membebani konsumen.

Berdasarkan data pemantauan, harga beberapa komoditas di Pasar Bawah antara lain: bawang merah dijual seharga Rp28 ribu per kilogram, bawang putih Rp35 ribu per kilogram, ayam Rp25 ribu per kilogram, telur ayam Rp28 ribu per kilogram, daging sapi Rp150 ribu per kilogram, dan beras kampung Rp17 ribu per kilogram.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok.

(JA)

Pos terkait