Pjs Bupati Kabupaten Solok Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD

Pjs Bupati Kabupaten Solok Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD

TOPSUMBAR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, turut serta dalam Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diselenggarakan di Orchardz Hotel Jayakarta, Jumat (18/10/2024).

Kehadirannya di acara ini selain sebagai Pjs Bupati Solok, juga sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, yang menjadi “tuan rumah” dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

IKKD adalah alat ukur yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk menilai dan mengevaluasi kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Alat ini menggunakan berbagai variabel, dimensi, dan indikator yang bertujuan untuk memastikan kinerja kepala daerah berjalan baik, serta menyediakan data dan informasi yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kualitas kepemimpinan daerah sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengukuran IKKD juga menjadi sarana penting untuk mengawal kinerja kepala daerah,” kata Akbar Ali dalam sambutannya.

Adapun pengukuran IKKD terdiri dari dua variabel utama, yaitu kinerja pemerintahan daerah dan kepemimpinan kepala daerah.

Dimensi pengukurannya mencakup kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kepemimpinan birokrasi, kepemimpinan politik, dan kepemimpinan sosial, masing-masing dengan bobot nilai tersendiri.

Akbar Ali juga menjelaskan bahwa variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD masih akan terus disempurnakan, termasuk penyesuaian dalam pembobotan nilai.

Tujuannya adalah agar hasil pengukuran lebih mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan memastikan bahwa kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya dinilai berdasarkan data administratif, tetapi juga dari dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Meskipun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, Akbar Ali menambahkan bahwa penghargaan bagi kepala daerah terbaik baru akan diberikan pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sensitivitas yang tinggi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

“Ini merupakan langkah bijaksana untuk menghindari bias penilaian di tahun politik, dan memastikan hasil pengukuran benar-benar objektif,” tutupnya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait