Pjs Bupati, Ahmad Zakri Paparkan Visi Lima Puluh Kota Maju dan Berbudaya dalam RPJPD 2025-2045

Pjs Bupati, Ahmad Zakri Paparkan Visi Lima Puluh Kota Maju dan Berbudaya dalam RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lima Puluh Kota pada Senin, 7 Oktober 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Lima Puluh Kota, Bukik Limau dan membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025-2045.

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, dan dihadiri oleh Dandim 0306/50 Kota Letkol Ucok Namara, unsur Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa visi Lima Puluh Kota untuk kedepannya akan difokuskan pada perwujudan Kabupaten yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan sejumlah misi yakni, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Kemudian, tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, serta keamanan daerah yang tangguh dengan masyarakat yang damai dan inklusif.

Ahmad Zakri menjelaskan bahwa RPJPD Lima Puluh Kota merupakan dokumen perencanaan makro yang memuat evaluasi pembangunan sebelumnya, kondisi dan potensi daerah, serta berbagai isu strategis yang perlu ditangani.

“Dokumen ini juga dirancang untuk sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, dengan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043,” jelasnya.

Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota akan berfokus pada 17 arah pembangunan strategis dengan 45 indikator utama yang diselaraskan dengan target nasional dan provinsi.

“Beberapa misi lainnya meliputi pemerataan pembangunan wilayah, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan di seluruh sektor,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Zakri juga menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait RPJPD 2025-2045 untuk menjadi Perda yang sah.

Dengan adanya peraturan ini, ia berharap arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan berkontribusi pada kemajuan daerah.

Selain menyampaikan Nota Bupati, Ahmad Zakri bersama DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota juga menandatangani Pakta Integritas terkait RPJPD.

“RPJPD ini penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” tutup Ahmad Zakri.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait