Pj Wali Kota Pariaman Instruksikan Tim Netralitas ASN Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada

Pj Wali Kota Pariaman Instruksikan Tim Netralitas ASN Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada

TOPSUMBAR – Menyikapi beredarnya tangkapan layar (screenshot) percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Pariaman, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, segera menginstruksikan Tim Netralitas ASN untuk melakukan penyelidikan dan kajian terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, dalam keterangannya pada Kamis sore (17/10/2024) di Balaikota Pariaman, menegaskan bahwa instruksi Pj Wali Kota telah disampaikan melalui pesan WhatsApp, di mana ia meminta kajian serta pemeriksaan menyeluruh terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut.

“Berdasarkan arahan dari Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, kami akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang muncul di media sosial,” ungkap Yaminu Rizal.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, Pj Wali Kota secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Roberia selalu menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama selama masa pemilihan.

“Percakapan yang beredar di grup WhatsApp tersebut sama sekali tidak diketahui oleh Pj Wali Kota. Keberadaan grup tersebut, termasuk pembentukannya, tidak sepengetahuan beliau,” ujar Yaminu.

Pelanggaran netralitas ASN merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yaminu menegaskan bahwa Tim Netralitas ASN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ASN yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini.

“Tim akan segera memeriksa ASN yang terkait, dan tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Yaminu.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait