Perkuat Kompetensi Wartawan Siber, PJS Gelar Pelatihan Jurnalistik di Pelalawan

Peserta pelatihan jurnalistik angkatan I di Pelalawan yang dihadiri oleh Ketum DPP PJS, Senin (14/20/2024).

TOPSUMBAR – Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memperluas perannya sebagai wadah bagi wartawan media online di Indonesia.

Hal ini terlihat dengan digelarnya pelatihan jurnalistik yang oleh PJS di aula Dinas Perizinan Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin, 14 Oktober 2024, yang diikuti oleh para wartawan siber di wilayah tersebut.

Ketua DPD PJS Provinsi Riau, Yanto Budiman Situmeang, mengungkapkan bahwa lahirnya PJS merupakan respons terhadap semakin banyaknya wartawan media siber yang belum tergabung dalam organisasi pers besar seperti PWI, AJI, atau IWO.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak wartawan yang selama ini dianggap sebagai “wartawan abal-abal” karena tidak memiliki wadah resmi, padahal mereka membutuhkan perlindungan hukum dan pengakuan profesional.

“PJS hadir untuk menjadi payung hukum bagi wartawan media siber di seluruh Indonesia. Kami berharap para jurnalis ini dapat diakui secara resmi dan menjadi bagian dari dunia jurnalistik yang profesional,” ujar Yanto.

Sejak berdiri, PJS terus berkembang pesat dan kini telah hadir di 28 provinsi.

Organisasi ini juga tengah mengupayakan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers melalui berbagai tahapan yang dipersyaratkan.

Yanto optimistis, dengan dukungan dan komitmen yang kuat, PJS akan segera mendapatkan pengakuan dari Dewan Pers.

Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, menambahkan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah membekali para anggotanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang masih menjadi tantangan bagi banyak wartawan di daerah.

“Banyak anggota PJS yang belum sepenuhnya memahami proses UKW. Pelatihan ini diharapkan memberikan gambaran yang jelas sehingga mereka tidak akan cemas saat berhadapan dengan penguji nanti,” kata Pranseda.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa PJS memiliki dua program utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan jurnalistik dan perlindungan hukum bagi wartawan.

Ia menekankan pentingnya melindungi wartawan dari kriminalisasi atas karya jurnalistik mereka, sekaligus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan, baik secara online setiap dua minggu sekali, maupun offline jika ada permintaan dari daerah. Selain itu, e-book juga akan disediakan sebagai panduan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mahmud yang juga menjadi pemateri dalam sesi tentang Hukum Pers dan Etika Jurnalistik.

Selain Mahmud, Wakil Sekjen DPP PJS, Muhammad Yasir, memberikan materi tentang teknik penulisan dan penyuntingan berita.

Sementara Yanto Budiman Situmeang mengisi sesi mengenai Etika dan Teknik Wawancara yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi para peserta.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pembina DPD PJS Riau, Husni Tamrin, yang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut.

Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi wartawan, terutama mengingat semakin banyaknya jurnalis baru yang bermunculan di era digital saat ini.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini karena pendidikan wartawan sangat penting. Wartawan harus dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu melaksanakan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab,” ujar Husni.

Dengan adanya pelatihan ini, Husni berharap akan lahir wartawan-wartawan di Pelalawan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menghadirkan karya jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

PJS berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan profesi wartawan siber di Indonesia, serta berperan aktif dalam memastikan perlindungan dan peningkatan kompetensi para jurnalis di era digital ini.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait