Pemko Sawahlunto Terima Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp8,7 Miliar

Pemko Sawahlunto Terima Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp8,7 Miliar

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, menerima secara simbolis pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayahnya, yang mencakup periode Januari hingga September 2024.

Acara penyerahan yang berlangsung di Balaikota Sawahlunto Rabu, 23 Oktober 2024 ini berhasil mengumpulkan total klaim sebesar Rp8.714.137.540.

Penyerahan klaim tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, kepada Wali Kota Fauzan Hasan.

Bacaan Lainnya

Pembayaran ini mencakup berbagai jenis jaminan yang diberikan kepada peserta, termasuk Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran BPJS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur-unsur terkait lainnya dari pemerintah kota Sawahlunto.

Fauzan Hasan mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayahnya.

“Klaim ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Kota Sawahlunto. Kami berharap pembayaran ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fauzan dalam sambutannya.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait