TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Perizinan dan Pengawasan Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku usaha dan dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa, dimulai pada Senin-Selasa (14-15/10/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, yang dihadiri juga oleh Kadis DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, MM, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sonny menyatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi OSS RBA merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih efektif dan sederhana.
Hal ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di daerah, serta untuk meningkatkan efisiensi dalam fungsi pengawasan.
“OSS RBA adalah sistem perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha yang dijalankan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perizinan berbasis risiko ini, kami berharap kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan akan meningkat, sehingga mereka dapat mendirikan usaha secara legal dan aman. Ini akan berdampak positif pada realisasi investasi di Kota Padang Panjang,” ungkap Sonny.
Sementara itu, Fhandy Ramadhona menambahkan bahwa setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami proses pengurusan perizinan melalui OSS RBA, serta pengawasan terhadap perizinan berusaha, termasuk pendaftaran barang dan jasa pada e-Katalog.
“Penting bagi peserta untuk mengetahui digital marketing untuk meningkatkan usaha, serta memahami proses pengurusan perizinan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) demi meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang,” jelas Fhandy.
(AL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel