Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) telah menjalin kerja sama dengan Bank Nagari.

Dilansir dari laman kominfo Padang Panjang, penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di ruang rapat BPKD pada Jumat (11/10/2024) dan dihadiri oleh Plh Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, serta Pimpinan Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Imelda Angreini.

Acara tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, yang mengharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat dan seluruh stakeholder Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap seluruh pelayanan dan transaksi keuangan daerah dapat semakin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sonny dikutip pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sonny menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Ia optimis bahwa dukungan dari Bank Nagari akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Imelda Angreini, dalam kesempatan yang sama, menyatakan komitmen Bank Nagari untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota,” ungkap Imelda.

Zia Ul Fikri menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pelayanan perbankan dan penatausahaan keuangan daerah.

“Ini merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait