Pemko Padang Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pj Wali Kota Ingatkan Pelamar untuk Tidak Tergiur Iming-Iming

Pemko Padang Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pj Wali Kota Ingatkan Pelamar untuk Tidak Tergiur Iming-Iming

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, yang berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.

Dalam seleksi kali ini, Pemko Padang menyediakan sebanyak 4.899 formasi PPPK, yang terdiri dari 320 formasi untuk tenaga guru, 140 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 formasi untuk tenaga teknis.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahun ini akan dibagi menjadi dua tahap.

Bacaan Lainnya

“Tahap pertama akan berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 2.405 orang,” ungkapnya dikutip dari laman kominfo Padang pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Tahap pertama akan diutamakan bagi pelamar prioritas, seperti eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan antara 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025, juga dengan jumlah peserta yang sama,” tambah Andree.

Tahap kedua ini akan terbuka bagi pegawai honor yang memiliki masa kerja minimal dua tahun, namun tidak terdaftar dalam database BKN.

Informasi mengenai rincian jadwal, formasi, persyaratan, dan dokumen yang harus dipenuhi dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM di bkd.padang.go.id.

Andree menekankan bahwa proses seleksi PPPK akan dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, sehingga tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan jaminan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pelamar untuk tidak tergiur oleh tawaran dari oknum yang mengklaim dapat membantu meloloskan seleksi secara tidak benar.

“Jangan mudah percaya pada iming-iming siapapun untuk lulus. Tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.

Ia mengimbau agar para pelamar teliti dalam memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan, baik persyaratan umum maupun khusus, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait