Pemkab Solok Sambut Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu, Bahas Pengelolaan Tuntutan Ganti Rugi

Pemkab Solok Sambut Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu, Bahas Pengelolaan Tuntutan Ganti Rugi

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima kunjungan rombongan study tiru dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dalam rangka mempelajari pengelolaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Rombongan dari Rokan Hulu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Zaki, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bersama jajaran terkait.

Bacaan Lainnya

Zaki menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dalam mengelola tuntutan ganti rugi dan perbendaharaan, sebagaimana disarankan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Kami berharap bisa mempelajari lebih banyak hal dari Kabupaten Solok yang nantinya dapat kami terapkan di Rokan Hulu,” ujar Zaki.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Solok, Medison, menyambut baik kedatangan rombongan dari Riau dan menekankan bahwa kunjungan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Solok.

Medison juga menyampaikan pencapaian Kabupaten Solok dalam menangani tuntutan ganti rugi terhadap temuan BPK, dengan tingkat penyelesaian mencapai 82,17% pada semester pertama tahun 2024.

“Kami terus membenahi kebijakan terkait piutang daerah dan temuan BPK secara berkelanjutan, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok melalui MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, dalam paparannya, memaparkan pencapaian pengembalian kerugian negara dan daerah.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2024, Kabupaten Solok telah berhasil mengembalikan miliaran rupiah kerugian negara, dengan target peningkatan penyelesaian tindak lanjut BPK hingga 85% di akhir tahun 2024.

“Kami selalu berupaya untuk lebih proaktif dalam mengingatkan setiap ASN terkait tindak lanjut temuan BPK, dan mengadakan pemantauan rutin,” jelas Dery.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi teknis antara rombongan Kabupaten Rokan Hulu dan jajaran Pemkab Solok.

Melalui sesi tanya jawab, kedua pihak saling berbagi pengalaman dan strategi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta penyelesaian tuntutan ganti rugi secara efektif.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait