TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Sijunjung berama RRI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat, 25 Oktober 2024 di Padang.
MoU tersebut meliputi penyiaran dan penyebarluasan informasi serta publikasi kinerja pemerintah daerah sehingga dapat memenuhi kebutuhan publik.
“Dengan adanya bantuan publikasi yang dilakukan RRI Padang, masyarakat menjadi mengetahui kegiatan yang kami lakukan. Ini sangat penting guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Kadiskominfo, David Rinaldo.
Sementara itu, Kepala RRI Padang, Unggul Supriyadi menyampaikan, “RRI siap menjalankan peran dalam penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkab Sijunjung”.
“Silahkan manfaatkan RRI sebagai salahsatu media penyampaian informasi dari Pemkab Sijunjung. Semoga dengan kerjasama ini RRI dapat menjadi mitra strategis dari Pemkab Sijunjung,” ujarnya.
(AG/rls)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel