TOPSUMBAR – Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, mengajak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Sumbar untuk memperbaiki tata kelola dan memaksimalkan pengembangan usaha.
Harapan ini disampaikan dalam kegiatan Lokakarya Penguatan BUMD, BLU/BLUD, dan Bumdes yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar di Aula BPKP, Selasa (22/10/2024).
Audy menekankan pentingnya menggali potensi pengembangan usaha dari BUMD, BLUD, dan Bumdes agar dapat meningkatkan sinergi dan komitmen dalam beroperasi lebih efektif.
“Kita perlu terus berupaya untuk menggali potensi masing-masing agar BUMD, BLUD, dan Bumdes dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan pada perekonomian daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Audy mengidentifikasi lima aspek penting yang perlu diperhatikan oleh BUMD, BLUD, dan Bumdes.
Pertama, memahami demografi serta menemukan peluang pasar bisnis yang sesuai.
Kedua, menjalin sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program pemerintah.
Ketiga, mendukung pencapaian tujuan yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keempat, menciptakan produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal. Dan kelima, merancang model bisnis serta milestone jangka menengah dan panjang.
“Dengan adanya workshop ini, kami berharap tata kelola BUMD, BLUD, dan Bumdes di Sumbar bisa meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan desa,” lanjutnya.
Audy juga menekankan peran BPKP dalam pengawasan pembangunan nasional, serta pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam BUMD.
“GCG seharusnya berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Tujuannya agar BUMD dapat beroperasi sesuai prinsip-prinsip tersebut untuk meningkatkan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.
(adpsb/nov)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel