KPU Sumbar Pastikan Keamanan dan Ketepatan Pencetakan Surat Suara untuk Pilgub 2024

KPU Sumbar Pastikan Keamanan dan Ketepatan Pencetakan Surat Suara untuk Pilgub 2024

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan proses pencetakan surat suara sebagai logistik utama untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, sesuai dengan ketentuan dan desain yang telah disetujui bersama pasangan calon.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa setiap lembar surat suara yang dicetak dilengkapi dengan pengaman berupa mikroteks, yakni teks kecil tersembunyi, yang bertujuan untuk menjamin keaslian surat suara saat digunakan oleh pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa surat suara yang di cetak aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menambahkan bahwa monitoring pencetakan surat suara dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah yang dicetak sebanyak 4.212.957 lembar sesuai dengan perhitungan akumulasi pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2024.

Jumlah ini juga mencakup tambahan 2,5 persen untuk cadangan surat suara dan surat suara yang diperuntukkan bagi pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, KPU juga memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, serta ketepatan waktu pengiriman hingga tiba di gudang KPU di masing-masing kabupaten/kota di Sumbar.

“Warna penanda pada surat suara juga diperhatikan, di mana warna merah marun digunakan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta hijau tosca untuk pemilihan walikota dan wakil walikota,” jelas Ory.

Lebih lanjut, Ory menjelaskan bahwa informasi mengenai warna penanda dapat ditemukan di sisi luar surat suara, dengan tulisan “Komisi Pemilihan Umum” di bagian kanan bawah dan “Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)” di sisi kiri atas.

Monitoring pencetakan ini dilakukan KPU Sumbar bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, serta didampingi pihak Polda Sumbar dan Kejaksaan Sumbar, untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait