TOPSUMBAR – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis ganja oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Acara ini berlangsung di kantor BNNP Sumatera Barat pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Pasaman dan Tanah Datar tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti ganja seberat 624,507 kilogram dan menahan tujuh tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya dukungan informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah Sumbar selama dua tahun terakhir.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Barat taat hukum dan peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Dukungan masyarakat sangat berperan dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujar Irjen Pol. Suharyono.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, dan jajarannya atas prestasi luar biasa ini.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bukanlah yang pertama dan pasti bukan yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian upaya yang dilakukan oleh BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa dengan disitanya lebih dari 600 kilogram ganja, sekitar 600 ribu generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya narkotika, dan potensi kerugian negara yang dihindari diperkirakan mencapai lebih dari Rp520 triliun.
Dalam rangka mendukung keberhasilan ini, Kapolda Sumbar telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh Polres di wilayah Sumatera Barat untuk semakin intensif dalam pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba.
“Kami akan terus mendukung BNNP Sumbar dalam setiap upaya pemberantasan narkoba di provinsi ini. Kami siap melakukan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat,” tambah Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Sumbar, yang sepakat bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk zat terlarang ini.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom, Deputi Pemberantasan BNN RI, Kepala BNNP Sumbar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan Forkopimda Sumbar.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel