TOPSUMBAR – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman telah mengguncang Indonesia.
Pasca ditangkapnya tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yakni Indra Septiarman alias IS (26) telah membuat publik semakin memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Selain Indra, satu tersangka lainnya yakni MJ alias DN yang merupakan sepupu IS juga turut ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh Polres Padang Pariaman.
Dalam hal ini, MJ dianggap telah melakukan penghalangan peyidikan yang membuat IS kabur dari pengejaran kepolisian selama 11 hari.
Dengan ditetapkannya 2 tersangka ini, timbul pertanyaan publik terkait kapan dilakukan jadwal rekonstruksi dari kasus tersebut.
Dilansir dari Sumbarkita, Kombes Pol Andri Kurniawan, selaku Ditreskrimum Polda Sumbar, menjelaskan bahwa pra rekonstruksi telah dilakukan, dan baru-baru ini juga telah diadakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Pra rekonstruksi telah dilaksanakan. Kami juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk merencanakan pelaksanaan rekonstruksi perkara Nia Kurnia Sari,” ungkap Andri, dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelaahan terkait lokasi rekonstruksi.
Apabila lokasi tersebut dinilai memadai dan situasi memungkinkan, rekonstruksi akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, jika terdapat pertimbangan yang bersifat mendesak, rekonstruksi mungkin tidak dilakukan di TKP.
“Polisi masih mempertimbangkan kapan waktu rekonstruksi akan dilaksanakan. Namun, kami pastikan bahwa rekonstruksi harus dilakukan untuk memenuhi substansi hukum dalam kasus ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel