Jalan Sudirman Bukittinggi Resmi Dikelola oleh Pemko Setelah Proses Serah Terima Aset BMN

Jalan Sudirman Bukittinggi Resmi Dikelola oleh Pemko Setelah Proses Serah Terima Aset BMN

TOPSUMBAR – Pengelolaan Jalan Sudirman, merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Bukittinggi, yang kini telah resmi berada di bawah kendali Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Sebelumnya, jalan ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemko Bukittinggi ini dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Auditorium Kementerian PUPR.

Dalam acara serah terima tersebut, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa proses serah terima hibah BMN ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, dengan tujuan mendukung pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

“Total nilai hibah BMN yang diserahkan kali ini mencapai Rp19,26 triliun,” jelas Basuki.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, yang turut hadir dalam prosesi serah terima tersebut bersama Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat AE, mengucapkan rasa terima kasih atas hibah Jalan Sudirman yang bernilai Rp93,93 miliar.

“Jalan ini akan menjadi aset yang sangat penting untuk memperkuat peran Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan pariwisata di Sumatra Barat,” ujar Hani.

Selain itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian PUPR yang dinilai telah berhasil mengelola aset negara dengan baik.

“Penyerahan aset ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” ungkap Sri Mulyani.

Proses serah terima BMN ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan, akuntabel, dan transparan.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait