DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus DPRD Agam, Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus DPRD Agam, Bahas Kode Etik Dewan

TOPSUMBAR – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar pada Selasa (08/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai penyusunan serta penerapan kode etik di lingkungan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu menerapkan kode etik sebagai pedoman penting dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Nurfirman Wansyah menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Agam dan memuji upaya mereka dalam mempersiapkan kode etik yang solid dan relevan bagi institusi legislatif.

“Kode etik merupakan panduan krusial untuk menjaga kehormatan serta tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan anggota dewan dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ungkap Nurfirman.

Pertemuan berlangsung dengan diskusi yang produktif, di mana Nurfirman memberikan sejumlah masukan dan saran yang diharapkan dapat membantu Pansus DPRD Kabupaten Agam dalam proses finalisasi kode etik mereka.

(HT)

Pos terkait