DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029

TOPSUMBAR – Sehari usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna untuk membentuk dan menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.

Rapat berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Cissa Putra, dan Nanda Satria.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, alat kelengkapan bersifat tetap harus segera dibentuk pada awal masa jabatan.

Alat kelengkapan tersebut terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.

“Rapat paripurna hari ini bertujuan untuk membentuk dan menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kami juga mengumumkan susunan pimpinan AKD serta pemilihan dan penetapan Badan Kehormatan DPRD Sumbar,” ujar Muhidi.

Lebih lanjut, Muhidi menambahkan bahwa setelah pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029 ditetapkan, maka proses pembentukan alat kelengkapan lainnya, seperti Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dapat dilaksanakan.

Alat kelengkapan tersebut akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi, memberikan apresiasi atas terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Sumbar.

Ia berharap dengan terbentuknya AKD tersebut, pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan lebih baik dan maksimal.

“Semoga dengan terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Sumbar, roda pemerintahan akan berjalan lebih optimal untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih maju,” harap Yozarwadi.

(HT)

Pos terkait