DPRD Lima Puluh Kota Sepakati APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 1,318 Triliun

DPRD Lima Puluh Kota Sepakati APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 1,318 Triliun

TOPSUMBAR – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya menyepakati anggaran sebesar Rp 1,318 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini tercapai usai Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 30 September 2024 di Ruang Paripurna DPRD Lima Puluh Kota.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Alia Efendi, dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, Sekretaris Daerah, Herman Azmar, serta unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Sebelum adanya perubahan, APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1,312 triliun.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, seluruh fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Beberapa usulan yang disampaikan meliputi sinkronisasi antara program eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, penataan aset daerah, penertiban wajib pajak, serta permintaan transparansi dalam belanja daerah.

Pj Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD dalam menelaah secara mendetail Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang telah disepakati akan dioptimalkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi yang disampaikan dalam proses pembahasan.

“Ranperda Perubahan APBD 2024 yang telah disetujui ini akan segera kami ajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan. Harapan kami, Ranperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Perda sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” kata Ahmad Zakri.

Lebih lanjut, Ahmad Zakri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pelaksanaan program kerja di tahun 2024.

Ia juga menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber pendapatan daerah agar target yang ditetapkan bisa tercapai.

“Semoga kinerja pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota,” tambahnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait