DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2024, Defisit Rp 39 Miliar Teratasi

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2024, Defisit Rp 39 Miliar Teratasi

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 30 September 2024 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Bypass Sungai Sapih Padang.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Oesman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.

Sementara dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Padang, hadir secara langsung, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, Pj Sekda, Yosefriawan, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Padang, Muharlion secara langsung membuka rapat tersebut, dan menyatakan bahwasanya persetujuan Perubahan APBD 2024 telah melalui proses melalui Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Padang bersama TPAD.

Berdasarkan hasil penyampaian dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang, disepakati bahwa Ranperda APBD Kota Padang Tahun 2024 disetujui menjadi Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2024.

“Semoga APBD Tahun 2024 ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan bahwa beberapa tantangan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD merupakan perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan target RPJMD 2019-2024.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 menyatakan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2024 ditetapkan paling lambat 3 bulan, dalam hal ini yakni diakhir bulan September,” jelas Andree Algamar.

“Alhamdulillah, berkat usaha dan kerja keras dari Banggar DPRD bersama TPAD, maka hari ini Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah kita sepakati bersama,” tambahnya.

Dijelaskan Andree Algamar, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 706 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.

“Untuk Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 2,3 triliun, Belanja Modal Rp 240 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 13,6 miliar. Sementara itu, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 60 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar,” tambahnya.

Andree menambahkan, berdasarkan rincian tersebut, Perubahan APBD Kota Padang tahun 2024 menjadi sebesar Rp 2,58 triliun dengan total pendapatan sebesar Rp 2,52 triliun.

Sementara total belanja sebesar Rp 2,56 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 39 miliar.

“Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 39 miliar, sehingga Perubahan APBD Kota Padang tahun 2024 dalam keadaan berimbang dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Nol Rupiah,” jelasnya.

Proses selanjutnya, Andree Algamar menyatakan bahwa usai disetujui Rancangan APBD Kota Padang tahun 2024, maka akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dilakukan evaluasi.

Sementara untuk sampai menjadi penetapan Peraturan Daerah Kota Padang serta penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, membutuhkan waktu sekitar 1 bulan.

“Maka dari itu, Perubahan APBD Tahun 2024 ini dapat efektif kita laksanakan paling lambat pada awal bulan November 2024,” ungkapnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang, Banggar DPRD Kota Padang, kepada TPAD dan semua SKPD beserta jajarannya. Mohon maaf apabila selama pembahasan Ranperda Perubahan ini terdapat hal-hal yang kurang maksimal. Semoga apa yang telah kita sepakati bersama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kota Padang,” tutupnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait