Diskusi Publik KPU Sumbar dan JMSI, Dorong Peran Penting Media dalam Mengawal Demokrasi Pilkada 2024

Diskusi Publik KPU Sumbar dan JMSI, Dorong Peran Penting Media dalam Mengawal Demokrasi Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar mengadakan diskusi publik pada Kamis pagi, 24 Oktober 2024 di Kupi Batigo Padang.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Liputan Pilkada 2024, Menyajikan Data yang Informatif dan Mendalam untuk Penguatan Demokrasi di Sumatera Barat” dengan dimoderatori oleh Wakil Bendahara Pengda JMSI Sumbar, Hanny Tanjung yang juga merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) topsumbar.co.id.

Acara tersebut diikuti oleh 65 peserta termasuk Komisioner KPU Sumbar, Pengurus dan anggota JMSI Sumbar, serta wartawan dari berbagai media online maupun cetak, dan pers mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Ahli Pers Dewan Pers, Syofiardi Bachjul JB dan Mantan Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana, Al Imran menerangkan bahwasanya diskusi publik digelar atas tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

“Berdasarkan SE yang dikeluarkan tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Al Imran juga mengungkapkan bahwasanya PP JMSI juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama KPU RI terkait kesepakatan untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, JMSI dapat berperan dalam mendukung terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, serta mendorong terwujudnya ekosistem industri pers yang profesional dan sehat,” harapnya.

Plt Ketua JMSI Sumbar, Ari Rahman yang diwakili oleh Sekretaris, Aguswanto dalam sambutannya menerangkan bahwa JMSI telah berperan penting dalam keberlangsungan media siber di Indonesia untuk terdaftar di Dewan Pers.

Ia menerangkan bahwasanya pengurus pusat juga telah menargetkan pelaporan keanggotan minimal 500 Perusahaan Siber yang berada di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak rekan-rekan pemilik media agar kembali melakukan pendaftaran ulang guna mewujudkan organisasi yang konstituen Dewan Pers,” ajaknya.

Sementara itu, narasumber, Syofiardi Bachjul JB dalam pemaparannya menegaskan bahwa peran media dalam liputan pilkada sangat berpengaruh terhadap pilihan masyarakat.

Menurutnya, media harus membuat sebuah berita yang menarik dan terverifikasi kebenarannya khususnya dalam peliputan pilkada.

“Dalam meliput sebuah berita, selain harus menarik kita harus terverifikasi yang artinya bukan sebuah kebohongan. Kemudian, harus dilakukan secara mendalam agar penyajian berita yang diberikan menjadi berbobot,” ucapnya.

Saat ini, terangnya, jumlah pemilih di Indonesia mencapai 4,1 juta lebih, termasuk sebaran tps di berbagai daerah, artinya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pers dalam menyajikan berita.

“Banyak isu yang ada di tengah masyarakat terkait pilkada ini, oleh karena itu media harus dapat memberikan perhatian terhadap hal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Syofiardi juga menyoroti peran pers sebagai salah satu pilar utama dalam demokrasi.

Menurutnya, pers merupakan pengatur sosial, yang memastikan proses demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Pers itu pengatur sosial, dan merupakan pilar keempat demokrasi agar tetap sejalan sebagaimana mestinya. Media harus berpegang dalam prinsip jurnalisme, sehingga dalam penyampaian informasi khususnya dalam Pilkada saat ini dapat mempengaruhi demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Lindo Karsyah dalam pemaparannya menyoroti pandangan para pemangku kepentingan terhadap industri media massa saat ini, khususnya media siber.

“Saat ini, informasi sudah dapat diakses dengan mudah melalui perangkat yang terhubung dengan internet, cukup dengan sentuhan ujung jari. Tidak lagi dengan cara membuka lembar demi lembar koran atau majalah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, meskipun para pemangku kepentingan sudah memahami perubahan ini, sayangnya dalam pengalokasian anggaran iklan, khususnya untuk iklan kampanye Pilkada serentak 2024, KPU hanya memprioritaskan media cetak dan televisi.

Media siber hanya diberikan porsi untuk iklan sosialisasi sesuai dengan tahapan Pilkada.

Namun, untuk fasilitasi iklan kampanye yang berlangsung selama 14 hari, yang dibiayai anggaran KPU di tiap tingkatan, media siber sama sekali tidak mendapatkan alokasi.

Lindo juga menjelaskan bahwa kampanye dengan metode iklan di media siber sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon kepala daerah.

Pengelola media dipersilakan berkomunikasi langsung dengan calon-calon tersebut untuk mendapatkan peluang kerja sama.

“Jika pelaku media siber tidak bisa memperkuat posisinya di hadapan para pemangku kepentingan, mereka akan terus terpinggirkan dalam pembagian anggaran pemerintah, khususnya dalam hal fasilitasi iklan kampanye di media massa pada konteks Pilkada,” pungkas Lindo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan menyampaikan bahwa ia memahami keluhan dari pengelola media siber yang tidak diakomodasi dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 terkait Kampanye.

“Kita menyadari bahwa media siber di Sumatera Barat sangat membantu KPU dalam menyebarkan informasi mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membuat hingga 20 akun media sosial untuk setiap platform (sesuai dengan Pasal 43 Peraturan KPU No. 13/2024).

“Harus diakui, informasi yang disampaikan melalui akun-akun media sosial ini cenderung bersifat sesuai dengan kepentingan calon dalam upaya menarik simpati pemilih,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bahwa melalui media sosial, hak publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat menjadi lebih sulit terpenuhi.

Dikatakannya, pada tahun 2024, tingkat partisipasi masyarakat hanya 73%, jika seandainya kegiatan yang bersifat sosialisasi maupun semacamnya tidak masif, maka informasi berkaitan dengan pilkada tidak akan sampai kepada masyarakat.

“Kehadiran masyarakat di tps banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Termasuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama rekan-rekan pers,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa KPU telah menyiapkan kegiatan debat para kandidat pada 13 November dan 19 November mendatang.

Oleh karena itu, Hamdan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan Pilkada.

“Transparansi tidak bisa terwujud tanpa adanya pengawasan sosial dari media,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Hamdan menegaskan komitmen KPU Sumbar untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi media, baik cetak maupun online, agar dapat meliput seluruh rangkaian proses Pilkada.

“Kita berharap rekan-rekan media tetap memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat. Ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pilkada ini begitu penting,” tutupnya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait