BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja, Pj Wali Kota Berkomitmen Kota Padang Bersih Narkoba

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja, Pj Wali Kota Berkomitmen Kota Padang Bersih Narkoba

TOPSUMBAR – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dalam menggagalkan peredaran ganja seberat 624,507 kilogram mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar.

Ia menegaskan bahwa Kota Padang berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba.

“Pencapaian ini adalah sinyal tegas bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Kota Padang. Kami di Pemerintah Kota Padang mendukung penuh upaya BNN dalam memerangi narkotika. Kota Padang harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba,” ujar Andree Algamar saat menghadiri press release di Kantor BNNP Sumbar, Jumat, 18 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hokum, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam pernyataannya, Andree Algamar juga menegaskan bahwa Pemko Padang bertekad untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga dengan menggalakkan pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih sadar akan bahaya narkotika. Narkoba tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga merusak keluarga dan komunitas. Pemko Padang siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di kota ini, karena masa depan Padang ada di tangan kita bersama,” tegas Andree.

Pada kesempatan itu, BNNP Sumbar mengungkapkan keberhasilan operasi penggagalan sebanyak 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja dengan total berat lebih dari 624 kilogram.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan untuk peredaran di Sumatera Barat.

“Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam operasi ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini menunjukkan bahwa upaya kita untuk memutus jaringan peredaran narkoba tidak akan pernah berhenti,” jelas Komjen Pol Marthinus Hokum.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen BNN dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika di Sumatera Barat.

Kepala BNN RI berharap kerja sama yang solid ini terus berlanjut demi menciptakan wilayah yang bebas dari narkotika.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait