Berkas Lengkap, Kasus Tawuran di Padang yang Sebabkan Remaja Kehilangan Tangan Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Kasus Tawuran di Padang yang Sebabkan Remaja Kehilangan Tangan Siap Disidangkan

TOPSUMBAR – Berkas perkara kasus tawuran yang menyebabkan seorang remaja kehilangan tangan di Kota Padang telah dinyatakan lengkap (P21) dan segera disidangkan.

Saat ini, Polresta Padang tengah mempersiapkan penyerahan enam tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam ke Kejaksaan Negeri Padang.

Dilansir dari Sumbarkita, informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, pada Kamis 3 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa dari enam tersangka yang terlibat, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“Perkara ini sudah masuk tahap P21, artinya semua berkas telah lengkap. Dalam waktu dekat, para pelaku akan segera kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Padang,” kata Dedy.

Selain itu, Dedy menambahkan bahwa saat ini masih ada satu pelaku yang buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah satu korban mengalami amputasi tangan.

Para tersangka yakni berinisial KM (17), FF (16), MR (18), FA (18), RR (19), dan OA (18).

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan bahwa tawuran ini melibatkan delapan kelompok yang tergabung dalam dua geng besar.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Emilindo, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua geng yang terlibat adalah Geng Pengambiran, yang terdiri dari kelompok Ampalu 420, 178 Allstar, Doe Delapan, Emilindo Tugu Dalam, dan Timur Ogah Mundur, serta Geng Pampangan, yang meliputi Pampangan Official, Big Resident, dan Strongs.

“Tawuran ini mengakibatkan salah satu anggota geng bernama Farel Okta Firmansyah (16) kehilangan tangannya,” jelas Kombes Ferry pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan 15 senjata tajam berbagai jenis sebagai barang bukti.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait