Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Serap Aspirasi Warga Kayu Jao, Kabupaten Solok

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Serap Aspirasi Warga Kayu Jao, Kabupaten Solok

TOPSUMBAR – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, yang akrab disapa Uncu, melaksanakan kegiatan reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Dalam reses tersebut, Agus menjemput aspirasi masyarakat yang menjadi dasar bagi upaya pembangunan daerah secara berkelanjutan dan sejahtera.

Uncu menyampaikan bahwa setiap masukan yang diperolehnya akan diperjuangkan dalam proses penganggaran APBD Sumbar bersama pemerintah eksekutif di provinsi.

Bacaan Lainnya

“Aspirasi masyarakat yang membuka mata kita akan prinsip membangun daerah ini akan kita carikan solusi dan bantuan melalui penganggaran bersama dalam APBD Sumbar,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran masyarakat yang begitu antusias meski ia tidak pernah melakukan kampanye khusus pada pemilihan legislatif 2024 lalu.

Dukungan masyarakat Kayu Jao, yang berhasil memberinya suara signifikan, diakuinya sebagai amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata.

“Terima kasih kepada masyarakat Kayu Jao atas kepercayaan yang telah diberikan. Uncu hadir di sini untuk menghargai perhatian besar dari masyarakat, dan semoga Allah SWT memberkahi upaya kita bersama demi kemajuan daerah ini,” ucapnya haru.

Agus juga menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat perlu dipahami dalam konteks kewenangan, baik yang berada pada tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Ia berjanji bahwa setiap usulan yang termasuk dalam kewenangan provinsi akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, aspirasi yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, dan usulan yang berkaitan dengan kewenangan pusat akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Menanggapi usulan perbaikan jalan Balai Kayu Jao menuju Gurun, Agus mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dibahas dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025.

“Setiap pembangunan memerlukan proses pembahasan anggaran terlebih dahulu, dan baru bisa dilaksanakan berdasarkan APBD tahun berikutnya,” jelasnya, mengingatkan warga akan mekanisme penganggaran.

Selama pertemuan ini, warga Kayu Jao menyampaikan berbagai kebutuhan, termasuk penyediaan air bersih, pemasangan lampu jalan, pengadaan bentor untuk pengangkutan sampah, alat mesin pertanian, perlengkapan untuk majelis taklim, pemotong rumput, dan alat semprot hama.

Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, Ketua LPM Kayu Jao, serta tokoh masyarakat setempat.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait