TOPSUMBAR — Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan pentingnya memahami batas kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kota, provinsi, dan pusat.
Dalam kegiatan reses di Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (28 Oktober 2024), ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Silahkan disampaikan aspirasinya. Jika itu merupakan kewenangan kota, kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kota Padang. Untuk kewenangan provinsi, kami akan mencari solusi, dan jika perlu, kami akan sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Evi Yandri menambahkan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjawab persoalan pembangunan, Evi Yandri menekankan bahwa pemerintah harus memberikan pancing, bukan ikan.
“Kami berharap solusi yang diberikan dapat berdampak berkelanjutan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mencatat berbagai aspirasi dari masyarakat Batipuah Panjang, seperti kebutuhan drainase yang belum ada, penanganan banjir saat hujan, dan permintaan untuk bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu.
“Kami akan fasilitasi sesuai dengan program dan kewenangan provinsi, termasuk melibatkan Badan Amil Zakat,” tambahnya.
Evi Yandri mengajak masyarakat untuk berani memulai usaha kecil secara berkelompok, seperti UMKM di bidang kuliner atau keterampilan teknis.
“Kami akan memberikan pelatihan bimbingan teknis kepada kelompok yang terdiri dari minimal 16 orang. Program ini sudah masuk dalam rencana kegiatan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang dan mengurangi angka kemiskinan.
“Kami berharap masyarakat memiliki kemauan untuk mengubah nasib dan berusaha, sehingga program pemerintah provinsi dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Aspirasi yang terhimpun dalam reses tersebut mencakup pembangunan jalan betonisasi, drainase, bedah rumah, program BPJS, normalisasi sungai, dan dukungan untuk permodalan UMKM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Camat Koto Tangah, serta tokoh masyarakat setempat.
(HT)