TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, secara resmi melantik Yaminu Rizal sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, menggantikan posisi sebelumnya yang kosong.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman pada Jumat (13/9/2024).
Yaminu Rizal akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan ke depan, hingga pengangkatan Sekda definitif.
Dalam sambutannya, Roberia menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
“Pelantikan Pj Sekda ini telah melalui prosedur yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan bukan merupakan pelanggaran hukum,” ujar Roberia.
Roberia juga menekankan peran penting Pj Sekda dalam mendukung kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif yang optimal.
Ia berharap agar Yaminu Rizal dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu berpegang teguh pada sumpah jabatan yang telah diikrarkan.
“Saya ucapkan selamat kepada Yaminu Rizal atas amanah yang diberikan. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus jaga kebersamaan serta sinergi dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Selain itu, Roberia juga mengingatkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ia mengimbau agar tidak terlibat dalam pelanggaran netralitas dan selalu menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur negara.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak akan dapat membantu jika ada yang terjerat kasus hukum akibat pelanggaran netralitas. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Asisten II Setdako Pariaman, staf ahli, kepala OPD, Ketua DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, dan para camat.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel