Tragis! Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah 6 Tahun yang Terseret Ombak di Pantai Padang

Tragis! Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah 6 Tahun yang Terseret Ombak di Pantai Padang

TOPSUMBAR – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Sumbar, Basarnas, BPBD Kota Padang, dan beberapa instansi lainnya berhasil menemukan jenazah Fadil, bocah berusia 6 tahun yang terseret ombak di Pantai Padang, Sumatera Barat, pada Senin sore, 16 September 2024.

Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa pagi, 17 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di antara batu grip tidak jauh dari lokasi ia terseret ombak.

“Jenazah korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang oleh tim SAR gabungan,” ujar Bripka Alvi Yolanda, Kapten Kapal Polisi Mandeh III-2006.

Bacaan Lainnya

Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.

Menurut data yang diterima oleh SAR Ditpolairud Polda Sumbar, Fadil merupakan warga Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.

Yulizar (42), salah satu saksi mata di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa Fadil terseret ombak saat hendak mengambil sandalnya yang terbawa arus laut.

“Waktu itu dia sedang bermain bola di bibir pantai, lalu sandalnya hanyut. Saat dia mengejar sandalnya, ombak menyeretnya,” ungkap Yulizar.

Dua orang sempat mencoba menyelamatkan Fadil namun juga turut terseret ombak.

Sementara itu, Wahyu, salah seorang petugas, mengungkapkan bahwa kedua penolong tersebut berhasil diselamatkan dengan bantuan tali dan langsung dilarikan ke RSUP M. Djamil Padang. Namun, sayangnya, Fadil tidak bisa diselamatkan.

Kepala Ditpolairud Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Sahat Marisi Hasibuan, mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai atau yang akan melaut agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan adanya cuaca ekstrem yang sering kali menyebabkan gelombang laut tinggi dan angin kencang.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait