TOPSUMBAR – Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Padang pada Rabu, 25 September 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, perwakilan Ombudsman, LKAAM Sumbar, LBH Padang, serta orang tua almarhum Afif Maulana.
Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan bahwa hasil ekshumasi dan autopsi menunjukkan Afif meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
Laporan forensik menemukan beberapa luka di tubuh, yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan zonalogi forensik di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Tim PDFMI memeriksa 19 sampel jaringan dari jenazah, termasuk tulang yang diperoleh dari ekshumasi ulang.
Analisis forensik menunjukkan adanya luka intravital, yaitu luka yang terjadi ketika korban masih hidup, pada dada, punggung, lengan kiri, paha kiri, dan kepala bagian belakang.
Ade juga mengaitkan temuan ini dengan rekonstruksi kejadian yang melibatkan kecepatan sepeda motor 60-80 km/jam yang dikendarai oleh Aditya, saksi yang memboncengi Afif saat kecelakaan.
Meskipun demikian, Ade menyoroti perbedaan signifikan dalam cedera yang dialami Afif, terutama pada tulang rusuk belakang yang tidak konsisten dengan kecelakaan sepeda motor pada kecepatan tersebut.
Hasil analisis juga menunjukkan adanya patah tulang kemaluan akibat energi benturan yang sangat besar, yang lebih sesuai dengan kecelakaan akibat jatuh dari ketinggian 14,7 meter seperti yang terjadi di Jembatan Kuranji.
Luka-luka yang ditemukan di punggung, pinggang, dan kepala korban sesuai dengan kerusakan yang diakibatkan jatuh dari ketinggian.
Berdasarkan perhitungan massa tubuh dan energi benturan saat jatuh, tim forensik menyimpulkan bahwa Afif Maulana meninggal akibat cedera akibat kekerasan tumpul pada pinggang, punggung, dan kepala, yang mengakibatkan patah tulang belakang kepala serta kerusakan otak.
“Dengan mempertimbangkan posisi tubuh saat jatuh, kami menyimpulkan bahwa kematian Afif Maulana sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, yang menyebabkan luka-luka fatal di bagian punggung, pinggang, dan kepala,” tutup Ade.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel