Terungkap! Pasca Penangkapan Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Terungkap! Pasca Penangkapan Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

TOPSUMBAR – Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Press Release tersebut berlangsung pada Jumat, 20 September 2024 di Mapolres Padang Pariaman dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Suharyono.

Kapolda juga didampingi oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kajari, Tim Forensik, dan sejumlah undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga tentang adanya pergerakan seseorang di dalam rumah kosong yang berada di Padang Kabau, dekat Pasar Gelombang, Kecamatan Kayutanam, Padang Pariaman.

Atas laporan tersebut, tim dari Polres Padang Pariaman segera mendatangi lokasi penemuan tersebut, dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut.

“Tim kita dari Polres Padang Pariaman mendapat laporan dari warga bahwa ada pergerakan seseorang di dalam rumah kosong yang ada di wilayah kayutanam. Lalu tim datang dan menemukan tersangka berada di atas loteng rumah tersebut,” ujar Kapolda.

Sementara itu, terkait kronologis kejadian, Kapolda menyatakan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 6 September 2024, dimana korban datang menjajakan jualannya kepada sejumlah orang yang nongkrong di warung.

“Pada kejadian itu di tanggal 6 September 2024, korban sedang menjajakan jualannya yakni, gorengan dengan berjalan kaki dengan menggunakan pakaian baju hitam, celana hitam, dan jilbab berwarna hitam. Kemudian 4 orang yang salah satunya adalah tersangka memanggil korban untuk membeli gorengannya. Kejadian itu dimulai dari pukul 17.50 WIB, kemudian setelah membeli gorengan itu, ketiga orang yang merupakan saksi pergi meninggalkan korban,” terangnya.

“Pukul 18.30, korban dipanggil oleh tersangka dan langsung di sekap mulutnya selama 6 menit, dan ketika korban tidak sadarkan diri, tersangka memperkosa korban. Setelah itu, nampak korban lemas tak berdaya, muncullah niat tersangka untuk membunuh korban. Korban diseret sepanjang 300 meter, makanya ditemukan gorengan korban yang berjatuhan. Dari situlah korban diseret dan disekap, mulutnya ditutup, lalu kemudian dibunuh,” tambahnya.

Kapolda menambahkan, bahwasanya korban dikubur dengan kedalaman lebih kurang 1 meter.

Terkait meminjam cangkul, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun, dikatakan Kapolda, bahwa tersangka tidak berbicara kegunaan cangkul itu buat apa kepada orang yang meminjamkan cangkul tersebut.

Diketahui, selama pelariannya, tersangka membawa uang sebesar Rp200 Ribu yang kemudian uang tersebut dijadikan untuk mencukupi kebutuhannya selama pelarian.

Kurang lebih 11 hari pihak kepolisian mencari jejak tersangka sejak ditemukannya Nia Kurnia Sari tewas terkubur dalam keadaan yang mengenaskan pada Minggu, 8 September 2024 lalu.

Selama pelariannya, tersangka telah berulang kali keluar masuk hutan untuk bersembunyi. Pada pencarian dihari pertama, kondisi sedang hujan deras, jadi menyulitkan proses pencarian dan tersangka tidak ditemukan.

“Tim melanjutkan pencarian di hari kedua, kita menyusuri ke dalam hutan hingga perkampungan warga, namun masih tidak ditemukan. Lalu pada hari kesembilan, warga melihat sosok tersangka di hutan, namun ketika kita cari, tersangka masih lolos. Lalu ada lagi kabar kalau tersangka di dalam perkampungan, namun setelah kita cari masih saja lolos,” ujarnya.

“Namun di hari kesebelas, kita mendapat laporan dari warga bahwa ada seseorang berada di dalam rumah kosong. Maka tim langsung ke lokasi dan ternyata memang benar, tersangka bersembunyi di atas loteng rumah tersebut,” ungkapnya.

Setelah sebelas hari pencarian, akhirnya Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil menemukan dan menangkap tersangka di sebuah rumah kosong milik warga sekira pukul 15.03 WIB.

Pasca penangkapan IS, beredar kabar bahwa masih ada tersangka lainnya yang diperkirakan ikut membantu IS dalam melakukan aksi bejatnya tersebut.

Namun, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan hal tersebut, karena pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait