Sonny Budaya Putra Resmikan Penerapan ILP untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Padang Panjang

Sonny Budaya Putra Resmikan Penerapan ILP untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Padang Panjang

TOPSUMBAR – Dalam upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program Penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) di seluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu se-Kota Padang Panjang.

Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, meresmikan penerapan ILP tersebut di Aula UPTD Puskesmas Kebun Sikolos, Senin (30/9/2024).

Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumbar, Syaiful Jamal, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, camat, lurah, LPM, serta sejumlah undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sonny menyampaikan bahwa penerapan ILP ini merupakan langkah strategis untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara merata bagi masyarakat Padang Panjang.

Program ini melibatkan berbagai unit layanan kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, hingga Posyandu dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

“Penerapan ILP di Puskesmas merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Padang Panjang, sekaligus untuk mengejar target-target pembangunan di sektor kesehatan. Selain itu, ILP juga bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di seluruh unit layanan kesehatan,” ujar Sonny dikutip dari laman kominfo Padang Panjang.

Sonny menambahkan bahwa setelah peluncuran ILP ini, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai aspek layanan kesehatan.

Kader-kader di Posyandu, misalnya, akan dilatih sesuai dengan standar pelayanan yang diperbaharui untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

“Ke depannya, evaluasi akan terus dilakukan untuk mengetahui di mana terdapat kekurangan serta apa yang perlu dilengkapi. Dengan begitu, pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dan terus meningkat di setiap Puskesmas,” tambahnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumbar, Syaiful Jamal, juga mengapresiasi penerapan ILP ini, yang dinilainya sebagai kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap layanan kesehatan di Sumatera Barat.

Menurutnya, ILP dirancang untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan dan memastikan semua masyarakat terlayani.

“ILP adalah solusi untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, dr. Faizah, menjelaskan bahwa penerapan ILP di Padang Panjang sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun dengan tahapan orientasi.

Setelah melakukan sosialisasi dan kaji banding dengan daerah lain, program ILP kini siap diterapkan secara penuh.

“Kami berharap dengan adanya ILP, Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan di Kota Padang Panjang dapat meningkat secara signifikan,” harap dr. Faizah.

(AL)

Pos terkait