Roberia Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024 di DPRD Pariaman

Roberia Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024 di DPRD Pariaman

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD.

Dalam penjelasannya, Roberia menyatakan bahwa penyampaian nota ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Penyusunan APBD 2024.

Regulasi tersebut mengatur bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS harus diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati melalui nota kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Roberia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 6,49 miliar, dari Rp 656,86 miliar pada APBD awal menjadi Rp 663,36 miliar.

Peningkatan ini berasal dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan transfer dan lainnya.

“Pendapatan ini meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pendapatan asli daerah (PAD) lain yang sah, serta pendapatan transfer,” ungkap Roberia.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp 15,61 miliar.

Anggaran belanja yang semula berjumlah Rp 685,36 miliar direvisi menjadi Rp 669,74 miliar.

Roberia berharap perubahan anggaran ini dapat dibahas secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku, dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD.

Dengan demikian, perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan resmi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Syaputra, beserta anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, serta sejumlah pejabat seperti Staf Ahli, Asisten II, dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait