Polres Solsel Kerahkan 190 Personel Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Kada

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara saat penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai.

TOPSUMBAR– Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel) mengerahkan sebanyak 190 personel untuk pengamanan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati hari ini Senin, 23 September 2024.

“Tadi pagi Polres Solok Selatan telah melakukan apel siaga dalam rangka pengamanan pengambilan nomor urut ini sebanyak 190 personil”, Kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar usai pengambilan nomor urut Paslon Bupati Wakil Bupati Solok Selatan.

“Dengan ditetapkannya nomor urut ini saya harapkan kedua pasangan calon bisa melaksanakan kampanye secara damai sesuai komitmen yang tadi ditandatangani dan saya harapkan masyarakat Solok Selatan dapat memilih pemimpin kedepan untuk kemajuan kabupaten Solok Selatan itu sendiri”, imbuhnya.

AKP Dadang Iskandar menyebutkan awalnya sebanyak 180 personel disiapkan untuk pengamanan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan. kemudian jumlah personel ditambah sebanyak 10 orang untuk pengamanan VIP, kedua Paslon sehingga berjumlah 190 personel.

“Pengamanan VIP untuk satu pasangan calon sebanyak 5 personel sehingga berjumlah 10 orang,” AKP Dadang Iskandar

Dadang menambahkan pengamanan pengundian nomor urut hari ini disebar dibeberapa titik, seperti di aula kantor bupati, pintu gerbang, area parkir dan lokasi titik kumpul massa masing-masing pasangan calon.

“Untuk personel ini semuanya (190 polisi) dari Polres Solsel,” ujarnya.

Pengamanan ini katanya, dilakukan untuk memastikan agar setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib, demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran pesta demokrasi.

Sementara itu Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan pihaknya telah melakukan penetapan dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solsel sesuai Berita Acara Nomor 217/PL.02.3-BA/1311/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024.

“Kemarin penetapan Dua Pasangan Bacalon menjadi Dua Paslon, hari ini kita melakukan pengundian nomor urut, selanjutnya selama 60 hari kedepan adalah masa kampanye,” katanya.

Ade mengatakan pihaknya berharap kedua pasangan calon bisa melaksanakan kampanye secara damai serta tetap memperhatikan norma dan aturan yang berlaku terkait kampanye.

“Apabila terdapat pelanggaran selama kampanye berlangsung, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu, sedangkan jika pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara, laporan bisa disampaikan ke DKPP,” ujarnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait