Polres Solok Selatan Amankan 38 Orang Tersangka dan 5 Unit Excavator Ilegal Mining Kurun Waktu 2022-2024

Polres Solok Selatan pasang Spanduk Stop Ilegal mining

TOPSUMBAR – Kepolisian resor (Polres) Solok Selatan mengamankan sebanyak 38 orang tersangka beserta lima unit alat berat jenis excavator terkait ilegal mining selama kurun waktu 2022-2024.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara S.H., S.I.K., M.Si mengatakan Penambangan emas ilegal dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, erosi tanah, pencemaran air, dan lain lain.

Apalagi Penggunaan merkuri dan senyawa berbahaya lainnya dalam penambangan dan pengolahan emas juga dapat memperparah pencemaran air dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Mengantisipasi hal tersebut, Polres Solok Selatan melalui satreskrim telah mengamankan sebanyak 38 orang beserta 5 unit excavator, hammer, blower, serumi, serta 23 unit gerondong terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan selama kurun waktu 2022 hingga 2024,” kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara pada Kamis, 13 September 2024

AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menambahkan penindakan terhadap kegiatan ilegal mining tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memberantas kegiatan ilegal mining di wilayah itu.

“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan kami Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas ilegal mining yang ada di Kabupaten Solok Selatan,” ucapnya.

Arief Mukti melanjutkan untuk mengantisipasi aktivitas penambangan ilegal di wilayah itu pihaknya senantiasa memantau kegiatan penambangan ilegal serta melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Semua Polsek dijajaran saya perintahkan selalu memberikan himbauan tentang bahaya dan dampak negatif akibat aktivitas ilegal mining, sekaligus memantau kegiatan ilegal mining diwilayahnya, jika ditemukan segera dikoordinasikan dengan satreskrim untuk dilakukan penindakan,” katanya.

“Polsek jajaran juga memasang spanduk Stop Ilegal Mining, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal, karena setiap kegiatan ilegal pasti kami tindak,” imbuhnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait