Polres Solok Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal, 12 Korban Jiwa Tercatat

Polres Solok Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal, 12 Korban Jiwa Tercatat

TOPSUMBAR – Tim gabungan dari Polres Solok, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, dan warga setempat bergerak cepat mengevakuasi korban longsor di lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Longsor yang terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024 ini diduga dipicu oleh curah hujan yang tinggi dan menyebabkan sejumlah korban terjebak di lokasi tambang.

Menurut informasi terkini yang diterima pada Sabtu pagi, 28 September 2024, bencana ini mengakibatkan 12 korban meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

Tim SAR masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, dengan menghadapi medan yang cukup berat.

Kapolres Solok, AKBP Muari, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan operasi penertiban di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan penertiban sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2023 dan 2024, ketika aktivitas penambangan masih menggunakan alat berat,” ungkapnya.

Meski operasi penindakan sudah dilakukan, warga setempat tetap melanjutkan aktivitas penambangan dengan menggunakan peralatan manual seperti linggis.

Pihak kepolisian dan tim penyelamat terus berupaya menangani situasi di lokasi, sementara pencarian korban yang hilang masih berlangsung hingga saat ini.

(Riko)

Pos terkait