TOPSUMBAR – Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, Reskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan.
Tersangka IS diketahui merupakan warga setempat dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, fakta di lapangan, serta keterangan dari para saksi, kami telah menetapkan IS sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dalam pernyataan resmi pada Minggu, 15 September 2024 dikutip dari TribunPadang.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menambahkan bahwa tim gabungan polisi bersama masyarakat telah menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka.
Selama penyisiran, sejumlah barang bukti telah berhasil ditemukan, termasuk sebuah tas yang diduga milik IS.
“Di dalam tas tersebut terdapat barang-barang yang diyakini sebagai bukti pendukung terkait kasus ini,” jelas Faisol.
Penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti di tempat kejadian.
Jasad korban Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di wilayah Padang Pariaman pada 8 September 2024 lalu, memicu penyelidikan intensif dari kepolisian.
Sebelumnya, tersangka IS diduga bersembunyi di hutan di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian dilaporkan bahwasanya warga setempat sempat melihat keberadaannya di sebuah gubuk di dalam hutan.
Namun, ketika polisi tiba di lokasi, tersangka telah melarikan diri, meninggalkan tasnya yang kemudian ditemukan oleh petugas.
“Hari ini kami berhasil menemukan tas milik tersangka yang berisi barang bukti penting,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Meskipun tidak memberikan rincian lengkap mengenai isi tas tersebut, Faisol menyatakan bahwa barang-barang di dalamnya merupakan bukti penting yang akan memperkuat proses pencarian dan penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya memburu tersangka dengan melibatkan satuan kepolisian di wilayah sekitar dan masyarakat setempat.
“Kami berharap pelaku dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Faisol.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel