PKS dan NasDem Batalkan Dukungan kepada Adi Gunawan-Romi Siska Putra di Pilkada Dharmasraya 2024

PKS dan NasDem Batalkan Dukungan kepada Adi Gunawan-Romi Siska Putra di Pilkada Dharmasraya 2024

TOPSUMBAR – PKS dan Partai NasDem memutuskan untuk menarik dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya pada Pilkada serentak 2024.

Pembatalan ini diterima oleh KPU Dharmasraya saat proses verifikasi syarat pencalonan melalui KPU RI.

Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, menyatakan bahwa pembatalan dukungan ini diterima setelah dilakukan klarifikasi dengan pengurus pusat kedua partai.

Diketahui, PKS menjadi yang pertama mengirimkan surat pembatalan dukungan, yang kemudian diikuti oleh NasDem.

“Pembatalan dukungan dari PKS kami terima terlebih dahulu, diikuti oleh NasDem, sehingga pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra tidak lagi memenuhi syarat minimal dukungan 10 persen suara sah hasil Pemilu 2024,” kata France pada Minggu pagi, 15 September 2024 dikutip dari valoranews.

PKS dan NasDem mengeluarkan surat resmi untuk membatalkan dukungan kepada pasangan tersebut pada tanggal 12 September 2024.

Surat dari PKS tersebut ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi.

Sementara NasDem mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim.

Dengan pembatalan ini, PKS mengembalikan dukungannya kepada pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni sebagai calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya.

Selain itu, Partai NasDem juga menyatakan dukungannya untuk pasangan Annisa-Leliarni.

Pasangan Adi-Romi sebelumnya memenuhi syarat pencalonan melalui koalisi NasDem dan PKS, namun kini mereka tak lagi dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 karena tidak memenuhi syarat minimal suara.

Jalan Berliku Pencalonan Adi-Romi

Pada Pemilu 2024 lalu, PDIP berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Dharmasraya dengan enam kursi dari total 30 kursi.

Golkar dan PAN menempati urutan kedua dan ketiga dengan masing-masing lima kursi, diikuti oleh Gerindra dan PKB dengan empat kursi.

Kemudian Partai Demokrat hanya meraih dua kursi, sementara PKS, NasDem, Hanura, dan PPP masing-masing mendapatkan satu kursi.

Pada masa pendaftaran Pilkada, sembilan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Dharmasraya mendukung pasangan Annisa-Leliarni, sementara NasDem menjadi satu-satunya partai yang tidak bergabung dalam koalisi besar ini.

Karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU Dharmasraya memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2024.

Namun, pasangan Adi-Romi tidak dapat mendaftar selama masa perpanjangan karena sistem pencalonan elektronik (Silon) tidak memberikan akses kepada mereka.

Setelah melalui serangkaian proses, pasangan Adi-Romi melayangkan gugatan ke Bawaslu.

Bawaslu kemudian memutuskan bahwa KPU harus menerima kembali pendaftaran mereka, yang kemudian diikuti dengan pengumuman penerimaan pendaftaran ulang.

Pada akhirnya, PKS dan NasDem mendaftarkan pasangan Adi-Romi pada Jumat, 13 September 2024.

Namun, hanya berselang satu hari, kedua partai mencabut dukungannya melalui surat yang diterbitkan pada 12 September 2024, dan kembali mendukung pasangan Annisa-Leliarni.

Dengan hanya satu pasangan calon yang tersisa, Pilkada Dharmasraya 2024 akan berlangsung dengan syarat kemenangan lebih dari 50 persen suara sah.

Hal ini berdasarkan pada Pasal 54 huruf d UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Jika pasangan calon tunggal ini gagal meraih lebih dari setengah suara, Pilkada ulang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait