Pjs Wali Kota Bukittinggi Minta Pemprov Segera Salurkan Dana Bagi Hasil 2023

Pjs Wali Kota Bukittinggi Minta Pemprov Segera Salurkan Dana Bagi Hasil 2023

TOPSUMBAR — Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, mengadakan pertemuan dengan Plt Gubernur Sumatera Barat untuk membahas percepatan penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

Pertemuan yang berlangsung pada 27 September 2024 di kediaman Plt Gubernur ini menjadi langkah penting bagi Pemko Bukittinggi untuk menyampaikan harapan terkait pencairan dana tersebut.

Hani mengungkapkan bahwa Pemko Bukittinggi masih menunggu pencairan dana bagi hasil yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024, yang diterbitkan pada 30 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa terdapat kekurangan penyaluran untuk tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp8.824.214.888.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi telah memperkirakan pendapatan dari transfer antar daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi sebesar Rp33.032.827.967. Namun, hingga Triwulan II, dana yang diterima dari DBH Pajak Provinsi hanya mencapai Rp17.189.996.323.

Dengan kekurangan yang masih ada, Hani berharap Pemprov Sumbar dapat segera mempercepat proses pencairan dana tersebut, sehingga Pemko Bukittinggi dapat melaksanakan program-program yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(JA)

Pos terkait